
CAMABA CHANNEL
June 9, 2025 at 09:13 AM
Wa alaikum salam. Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 62 Tahun 2023 tentang PMB Program Diploma dan Sarjana pada PTN, disebutkan bahwa:
1. Calon Mahasiswa yang *diterima pada seleksi nasional berdasarkan prestasi* tidak dapat mendaftar pada seleksi nasional berdasarkan tes dan seleksi secara mandiri oleh PTN (Pasal 10 Ayat 3);
2. Calon Mahasiswa yang telah *diterima pada seleksi nasional berdasarkan tes dan telah mendaftar ulang*, tidak dapat diterima pada seleksi secara mandiri oleh PTN (Pasal 11 Ayat 4).
Dengan demikian, apabila Saudara mendaftar di UM UGM CBT 2025 karena mempunyai nilai UTBK Tahun 2025, *UGM tetap akan mematuhi Permendikbud tersebut di atas dalam menetapkan calon mahasiswa yang akan diterima*.
Terima kasih.
-ve
👍
😢
5