
Informasi Seputar Gunadarma
June 7, 2025 at 06:35 AM
Prosedur Pengurusan Cuti Akademik
1. Mahasiswa mengunduh formulir cuti di di lampiran pengumuman ini atau di situs BAAK https://baak.gunadarma.ac.id/adminAkademik/2#undefined2 ;
2. Formulir diisi dengan benar terutama NPM dan NAMA kemudian formulir tersebut ditandatangani mahasiswa dan orangtua / wali dan dilampirkan dengan Surat persetujuan cuti dari orang tua / wali (contoh format ada di lampiran).
Bagi mahasiswa non kelas atau sudah 2 kali cuti/non aktif wajib melampirkan surat persetujuan dari jurusan;
3. Formulir beserta Surat Orangtua yang sudah ditandatangani dibawa ke Loket BAAK masing-masing kampus sesuai lokasi kuliah.
- Loket 3 gedung 4 lt 1 Kampus Margonda Depok
- Loket gd 1 lt 2 kampus Kalimalang (J1)
- Sekdos Kampus Karawaci dan Cengkareng
4. Setelah mendapat persetujuan dari Kepala BAAK, mahasiswa mengurus blanko pembayaran cuti sebesar Rp. 500.000,- loket KEUANGAN (akan diarahkan petugas loket BAAK) ;
5. Mahasiswa wajib menyerahkan bukti pembayaran cuti (foto copy) dan persyaratan lain yang sudah dijelaskan pada point 3
6. Mahasiswa menunggu Surat Keterangan Cuti yang sedang dicetak oleh BAAK di loket. Jika sudah selesai mahasiswa akan dipanggil;
7. Pengurusan cuti paling lambat LIHAT KALENDER AKADEMIK.
👍
❤
❤️
🖕
🙏
8