RiyadhusSalafiyyin
RiyadhusSalafiyyin
May 23, 2025 at 07:48 AM
┏📜📚📖━━━━━━━┓ *RIYADHUSSALAFIYYIN* 《《 _Taman Salafiyyin_ 》》 ┗━━━━━━━📖📚📜┛ 🗓️ Jumat, 25 Zulkaidah 1446 H / 23 Mei 2025 M *PEMBAGIAN DAGING KURBAN YANG DISYARI'ATKAN* Pertanyaan "Bagaimana cara membagikan daging kurban dan apa tujuan syar'inya?" Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin _rahimahullah_ berkata, "Adapun cara membagikannya, Allah _Ta’ala_ berfirman, 'Maka makanlah sebagian darinya dan berikanlah kepada orang fakir yang sangat membutuhkan.' (QS. Al-Hajj: 28) Dan juga firman-Nya, 'Maka makanlah sebagian darinya dan berikanlah kepada orang yang merasa cukup (tidak meminta) dan kepada orang yang meminta.' (QS. Al-Hajj: 36) Maka seseorang boleh makan sebagian dari daging kurbannya, menyedekahkan sebagian kepada fakir miskin dan menghadiahkan sebagian kepada orang kaya sebagai bentuk pendekatan dan kasih sayang. Dengan itu, dalam ibadah kurban terkandung tiga tujuan syar’i yang agung. 1. Menikmati nikmat Allah, yaitu dengan makan dari daging kurban tersebut. 2. Mengharap pahala dari Allah, yaitu dengan bersedekah dari sebagian dagingnya. 3. Menjalin kasih sayang antarsesama hamba Allah, yaitu dengan memberikan hadiah dari sebagian daging kurban tersebut. Makna-makna ini sangat mulia dan merupakan tujuan syar’i dari kurban. Oleh karena itu, sebagian ulama menyunnahkan agar pembagiannya menjadi tiga bagian: Sepertiga untuk dimakan, sepertiga untuk disedekahkan, dan sepertiga untuk dihadiahkan." 📚 Fatawa Nur ‘ala ad-Darb (8/339-340) س - كيف تُوَزَّعُ الأُضْحِيَّة، وما مَقْصُودُهُ الشَّرعِيَّة ؟ ▪️قال العلامة ابن عثيمين رحمه الله : أَمَّا كَيْفَ تُوَزَّع، فقد قال اللهُ تعالى : { فَكُلُواْ مِنۡهَا وَأَطۡعِمُواْ ٱلۡبَآئِسَ ٱلۡفَقِيرَ } وقال سبحانه : { فَكُلُواْ مِنۡهَا وَأَطۡعِمُواْ ٱلۡقَانِعَ وَٱلۡمُعۡتَرَّ } الآية ، فَيَأْكُلُ الإِنْسَانُ مِنْهَا، وَيَتَصَدَّقُ مِنْهَا على الفُقَرَاء، وَيُهْدِي مِنْهَا لِلْأَغْنِيَاءِ تَأَلُّفًا وَتَحَبُّبًا، حَتَّى يَجْتَمِعَ في الأُضْحِيَّةِ ثلاثة أُمُور مَقْصُودَة شَرعِيَّة : الأمر الأول : التَّمَتُّعُ بِنِعمَةِ الله، وذلك في الأكلِ مِنْهَا . الأمر الثاني : رَجَاءُ ثوابِ الله، وذلك بِالصَّدَقَةِ مِنْهَا . الأمر الثالث : التَّوَدُّدُ إلى عِبَادِ الله، وذلك بِالهَدِيَّةِ مِنْهَا . وهذه معانٍ جليلةٍ مقصودة لِلشَّرع ، ولهذا اسْتَحَبَّ بعض العلماء أَنْ تكونَ أَثْلَاثًا ، فَثُلُثٌ يَأْكُلُه ، وَثُلُثٌ يَتَصَدَّقُ بِه ، وَثُلُثٌ يَهْدِيه . 📚 فتاوى نور على الدرب : (8 /339-340) 🔗 https://t.me/sahehlbokhari 🖋️ Oleh: Ustadz Abu Bilal Abdul Karim حفظه الله 📲 Yuk Kunjungi dan Ambil Faedahnya. Jangan Lupa Bagikan. Barakallahu fiikum... 📗 Faedah Ilmiah: https://telegram.me/Riyadhussalafiyyin 🖥️ Arsip Audio Kajian: https://t.me/AKSI_AudioKajianSalafyIndonesia 📱Grup WhatsApp Riyadhussalafiyyin: https://chat.whatsapp.com/JGaHpSy275qDmGbZAgj197 🌍 Saluran Channel WhatsApp RS: https://whatsapp.com/channel/0029VaGyH0eDOQIgCatvay31 📶 Kajian Online Ahlussunnah: https://t.me/KajianOnlineAhlussunnah 🖥️ https://www.youtube.com/@galerifaedah

Comments