Jatimtimes.com
Jatimtimes.com
June 12, 2025 at 04:15 PM
Kuasa hukum eks Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema) Awan Setiawan (AS), Didik Lestariono menyesalkan penetapan kliennya sebagai tersangka. AS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengadaan tanah untuk perluasan kampus Polinema. Selain AS, Kejati Jawa Timur juga menetapkan tersangka lain yakni HS. Didik mengatakan, pengadaan tanah yang menjadi objek perkara telah dilakukan secara terbuka, akuntabel, serta berdasarkan mekanisme dan regulasi yang berlaku. https://jatimtimes.com/baca/339182/20250612/123800/eks-direktur-polinema-jadi-tersangka-kuasa-hukum-sebut-langkah-penyidik-kejati-prematur

Comments