
Serambinews.com
June 16, 2025 at 07:12 AM
"Yang jelas keputusan presiden nanti harus diterima oleh semua pihak, ya. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah," kata Hasan di Gedung Kwartir Nasional, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
https://aceh.tribunnews.com/2025/06/16/selesaikan-konflik-4-pulau-milik-aceh-masuk-sumut-prabowo-akan-teken-aturan-tentang-batas-wilayah