
Serambinews.com
June 18, 2025 at 05:16 AM
BSU diberikan kepada pekerja aktif yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk periode Juni–Juli 2025.
Setiap penerima akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp600.000, yang dibayarkan untuk dua bulan sekaligus.
https://aceh.tribunnews.com/2025/06/18/bsu-2025-belum-juga-cair-ketahui-3-penyebabnya-ini-kata-pihak-bpjs-ketenagakerjaan