
Serambinews.com
June 18, 2025 at 05:38 AM
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp11,8 triliun terkait dugaan korupsi korporasi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng pada periode 2021-2022.
Uang sitaan tersebut ditampilkan dalam beberapa tumpukan yang terbungkus plastik bening, pada saat konferensi pers Kejagung, Selasa (17/6/2025).
https://aceh.tribunnews.com/2025/06/18/kejagung-pamerkan-rp-2-triliun-dari-rp-118-t-uang-sitaan-korupsi-cpo-wilmar-group-ini-8-tersangka