KANAL INSPIRASI
June 14, 2025 at 07:39 AM
Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah secara eksplisit menyatakan bahwa perubahan batas wilayah provinsi wajib diatur melalui undang-undang.
https://www.kanalinspirasi.com/news/dpr-tegaskan-pengalihan-4-pulau-aceh-ke-sumut-tak-cukup-hanya-dengan-keputusan-menteri/index.html