
KANAL INSPIRASI
June 17, 2025 at 11:21 AM
BREAKINGNEWS
Presiden memutuskan bahwa secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Pulau Panjang adalah sah masuk wilayah administratif Provinsi Aceh.
https://www.kanalinspirasi.com/news/presiden-prabowo-putuskan-4-pulau-sengketa-sah-milik-aceh/index.html