SuaraBMI
SuaraBMI
May 31, 2025 at 01:00 AM
Seorang TKW asal Aceh Besar, NK (27), akhirnya dipulangkan setelah mengalami kecelakaan kerja di Malaysia. Majikan sempat menuntut tebusan 10.000 Ringgit, namun setelah upaya hukum oleh PPAM dan H. Sudirman Haji Uma, dana tersebut dikembalikan dan NK bisa kembali ke Aceh dengan selamat. Kini, NK mendapat perawatan medis di RSUDZA Banda Aceh. Baca selengkapnya: https://suarabmi.co.id/baru-3-bulan-kerja-di-malaysia-tkw-aceh-alami-kecelakaan-kerja-dan-tuntutan-majikan-rp37-juta/ #tkw #acehbesar #malaysia #ppam #hukum #perantau #aceh #kerjaluarnegeri #suarabmi
Image from SuaraBMI: Seorang TKW asal Aceh Besar, NK (27), akhirnya dipulangkan setelah men...

Comments