Hawa.ID | Haluan Wanita Indonesia
Hawa.ID | Haluan Wanita Indonesia
June 18, 2025 at 09:25 AM
Presiden Donald Trump akan menandatangani perintah eksekutif yang memberi TikTok perpanjangan tenggat selama 90 hari untuk menyelesaikan divestasi operasional di Amerika Serikat. Perpanjangan ini berlaku hingga sekitar 18 September 2025 dan menjadi yang ketiga sejak awal tahun. Langkah ini memungkinkan ByteDance, perusahaan asal Tiongkok pemilik TikTok, untuk terus mengoperasikan aplikasinya di AS sambil merampungkan proses penjualan. 📰 Baca TikTok Dapat Perpanjangan Tenggat 90 Hari dari Trump, selengkapnya di https://hawa.id/pyryyu #hawa #haluanwanita

Comments