
OTOMOTIFNET.COM
June 3, 2025 at 04:30 AM
Ada perbedaan ketika ingin beli mobil bekas eks PT atau perusahaan. Perbedaan tersebut berada di dokumen yang didapat. Jika beli mobil bekas eks pemakaian pribadi cuma dapat STNK, BPKB dan Faktur (Jika Ada), untuk eks perusahaan ada dokumen tambahan.
Klik untuk baca: https://otomotifnet.gridoto.com/read/233057204/beli-mobil-eks-perusahaan-beda-wajib-minta-dokumen-pelengkap-ini?utm_source=Whatsappotomotifnet&utm_medium=Whatsappchannel&utm_campaign=partner
👍
😂
🙏
😮
❤️
😢
16