AHQUOTE
May 26, 2025 at 04:18 AM
Pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik 50% pada Juni-Juli 2025, kali ini dikhususkan untuk sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA ke bawah. Kebijakan ini menjadi bagian dari enam paket insentif ekonomi yang akan diumumkan pada 5 Juni mendatang, bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat berpenghasilan rendah. Selain diskon listrik, pemerintah juga akan memberikan diskon transportasi (tiket kereta, pesawat, angkutan laut, dan tol), menambah bantuan sosial (kartu sembako dan pangan) untuk 18,3 juta KPM, menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer, serta memberikan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja sektor padat karya.

😮
1