(KSA) KAJIAN SUNNAH AKHWAT
(KSA) KAJIAN SUNNAH AKHWAT
June 20, 2025 at 04:51 AM
بسم الله الرحمن الرحيم 🍂" SHALAT DZUHUR WANITA DI HARI JUM’AT Pertanyaan: Sebaiknya sebagai perempuan apabila setelah adzan zuhur di hari Jumat apakah bisa langsung shalat zuhur ataukah harus menunggu selesainya shalat Jumat baru melaksanakan shalat zuhur. Terima kasih. Dari: Hamba Allah Jawaban: Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du, Shalat termasuk ibadah yang telah ditetapkan waktunya. Allah berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat adalah kewajiban bagi kaum mukminin yang telah ditetapkan waktunya.” (QS. An-Nisa: 103). Ibnu Mas’ud mengatakan: “Sesungguhnya shalat memiliki waktu khusus, sebagaimana haji juga memiliki waktu khusus.” (Tafsir Ibn Katsir, 2:403) Waktu zuhur dimulai sejak zawal (matahari tergelicir ke arah Barat) sampai bayangan benda sama dengan tinggi bendanya. Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وقت الظهر إِذا زالت الشمس، وكان ظلّ الرجل كطوله، ما لم يحضُر العصر “Waktu zuhur, sejak matahari tergelincir sampai bayangan orang sama dengan tingginya, sebelum masuk waktu asar.” (HR. Muslim no. 612). Dari keterangan di atas, para wanita dan orang yang tidak wajib jumatan, seperti orang sakit atau musafir, mereka bisa memulai shalat zuhur setelah masuk waktu zuhur, meskipun bisa jadi jumatan belum selesai. Read more https://konsultasisyariah.com/14756-kapan-wanita-mulai-shalat-dzuhur-di-hari-jumat.html https://www.facebook.com/share/19Eo4fae6Q/
Image from (KSA) KAJIAN SUNNAH AKHWAT: بسم الله الرحمن الرحيم  🍂" SHALAT DZUHUR WANITA DI HARI JUM’AT   Pert...
❤️ 👍 5

Comments