
Edukasi Provits Training
June 17, 2025 at 03:06 AM
🎯 Usia 17 Tahun Sudah Punya KTP? Bisa Buka Akun Trading?
Banyak yang nanya, “Pak, saya umur 17 tahun tapi sudah punya KTP. Bisa buka akun broker?”
Jawabannya: BISA, selama Anda sudah memiliki identitas resmi seperti:
✅ KTP
✅ Paspor
✅ SIM
Kenapa harus ada identitas? Karena broker—baik lokal maupun internasional—perlu memverifikasi bahwa Anda adalah pribadi yang sah secara hukum.
📌 Syarat Umum Buka Akun Broker:
Usia minimal 17 tahun (karena baru bisa punya KTP)
Tapi kalau Anda sudah menikah di bawah 17 tahun, tetap bisa daftar
Dokumen identitas resmi: KTP / Paspor / SIM
Bukti alamat: tagihan listrik, air, kartu kredit, atau telepon (harus sesuai alamat di identitas)
💬 KTP hilang? Gak masalah!
Selama Anda masih punya paspor atau SIM, tetap bisa buka akun.
📲 Mau dibantu daftar akun broker yang legal dan terpercaya?
Konsultasi gratis via WhatsApp atau Telegram ke:
📞 08159910880
Bergabung bersama client dan customer lain silahkan klik link channel telegram
https://t.me/EdukasiProvitsTraining
Bergabung bersama client dan customer lain silahkan klik link channel whatsapp
https://whatsapp.com/channel/0029VaV9V7X2v1IvXSQoX602
https://linktr.ee/ProvitsTraining
https://linktr.ee/ProvitsTraining
https://linktr.ee/ProvitsTraining
#belajartrading
#akunbrokerforex
#daftarbrokerforex
#syaratbukaakuntrading
#tradinguntukpemula
#forexlegalindonesia
#konsultasiforex
#tradingaman
#brokerresmi
#edukasiforexgratis
#forexindonesia
#pemulaforex
#ktpuntuktrading
#pasporuntukbroker
#forex17tahunboleh
#tipsforexpemula
#dokumentrading
#legalitastrading
#tradingtanparibet
#forexsupport