Edukasi Provits Training
Edukasi Provits Training
June 17, 2025 at 03:06 AM
🎯 Usia 17 Tahun Sudah Punya KTP? Bisa Buka Akun Trading? Banyak yang nanya, “Pak, saya umur 17 tahun tapi sudah punya KTP. Bisa buka akun broker?” Jawabannya: BISA, selama Anda sudah memiliki identitas resmi seperti: ✅ KTP ✅ Paspor ✅ SIM Kenapa harus ada identitas? Karena broker—baik lokal maupun internasional—perlu memverifikasi bahwa Anda adalah pribadi yang sah secara hukum. 📌 Syarat Umum Buka Akun Broker: Usia minimal 17 tahun (karena baru bisa punya KTP) Tapi kalau Anda sudah menikah di bawah 17 tahun, tetap bisa daftar Dokumen identitas resmi: KTP / Paspor / SIM Bukti alamat: tagihan listrik, air, kartu kredit, atau telepon (harus sesuai alamat di identitas) 💬 KTP hilang? Gak masalah! Selama Anda masih punya paspor atau SIM, tetap bisa buka akun. 📲 Mau dibantu daftar akun broker yang legal dan terpercaya? Konsultasi gratis via WhatsApp atau Telegram ke: 📞 08159910880 Bergabung bersama client dan customer lain silahkan klik link channel telegram https://t.me/EdukasiProvitsTraining Bergabung bersama client dan customer lain silahkan klik link channel whatsapp https://whatsapp.com/channel/0029VaV9V7X2v1IvXSQoX602 https://linktr.ee/ProvitsTraining https://linktr.ee/ProvitsTraining https://linktr.ee/ProvitsTraining #belajartrading #akunbrokerforex #daftarbrokerforex #syaratbukaakuntrading #tradinguntukpemula #forexlegalindonesia #konsultasiforex #tradingaman #brokerresmi #edukasiforexgratis #forexindonesia #pemulaforex #ktpuntuktrading #pasporuntukbroker #forex17tahunboleh #tipsforexpemula #dokumentrading #legalitastrading #tradingtanparibet #forexsupport

Comments