Ammi Nur Baits
June 17, 2025 at 05:53 AM
SHALAT DI WAKTU GENTING
Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ الله تعالى
🗓️ Selasa, 17 Juni 2025
🏢 Masjid Ulil Albab UII, Yogyakarta
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Melanjutkan pembahasan Kitab Bulughul Maram, perihal shalat di waktu genting (khauf), suasana genting karena ada ancaman dari musuh kaum muslimin, maka kita akan mempelajari tata cara shalat wajib ketika di waktu genting. Keberadaan shalat khauf merupakan rahmat dari Allah karena tata caranya berbeda dengan shalat pada umumnya, sehingga kaum muslimin tetap bisa menunaikan shalat. Selain itu shalat khauf menunjukkan bahwasanya waktu shalat itu dijaga karena tetap dilaksanakan tepat pada waktunya, shalat khauf disyariatkan pada tahun 6 H, sebelum itu tidak ada aturan shalat khauf.
Perang Ahzab terjadi pada Syawal tahun 5 Hijriyah. Perang Ahzab disebut pula dengan perang Khandaq. Hal ini dikarenakan umat Islam menggali parit pada perang tersebut. Khandaq berarti parit, khandaqa berarti menggali parit, dimana kaum muslimin bersiaga di tepi parit hingga waktu maghrib, sehingga Rasulullah ﷺ baru sempat dzuhur, ashar, maghrib, isya di waktu malam, dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu di mana disebutkan,
إِنَّ المُشْرِكِيْنَ شَغَلُوا رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَرْبَعِ صَلَواتٍ يَوْمَ الخَنْدَقِ حَتَّى ذَهَبَ مِنَ اللَّيْلِ مَا شَاءَ اللهُ فَأَمَرَ بِلَالًا فَأَذَنَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى العَصْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى المَغْرِبَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى العِشَاءَ
“Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah ﷺ dari empat shalat pada perang Khandaq hingga lewat sebagian malam sesuai kehendak Allah. Ketika itu Rasulullah ﷺ memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan azan, lalu iqamah kemudian shalat Zhuhur dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Ashar dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Maghrib dilaksanakan, lalu iqamah kemudian shalat Isya dilaksanakan.” (HR. Tirmidzi, no. 178. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Tata cara shalat khauf dijelaskan dalam firman Allah سبحانه و تعالى
وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوٓا۟ أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا۟ فَلْيَكُونُوا۟ مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا۟ فَلْيُصَلُّوا۟ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا۟ حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةً وَٰحِدَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَن تَضَعُوٓا۟ أَسْلِحَتَكُمْ ۖ وَخُذُوا۟ حِذْرَكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَٰفِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا
Artinya: Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu], dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu.[An-Nisa Ayat 102]
wallahu'alam
Youtube ;https://www.youtube.com/watch?v=cFaII0eWwfQ
Facebook;https://web.facebook.com/UstadzAmmiNurBaits
#shalat #waktu #genting #hadits
❤️
👍
🙏
9