Ammi Nur Baits
June 19, 2025 at 02:59 AM
HUKUM MEMAKAI KENDARAAN TITIPAN Ustadz Muhammad Abu Rivai حَفِظَهُ الله تعالى 🗓️ Kamis, 19 Juni 2025 🏢 Studio ANB Channel, Krajan, Yogyakarta بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم Melanjutkan pembahasan Kitab Syarhul Mumti' alal Zaadul Musta'ni karya Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah, masih pada bab akad wadiah, perihal hukum memakai kendaraan titipan, dimana terjadi penyalahgunaan barang titipan pada hewan tunggangan. Kasusnya adalah A menitipkan hewan tunggangannya kepada B, namun B menggunakan hewan titipan tersebut untuk satu keperluan yang tidak terkait langsung dengan hewan tunggangan, maka B akan dikenai ganti rugi tanggung jawab apabila terjadi masalah pada hewan tunggangan titipan tersebut. Hewan tunggangan bisa berupa kuda atau unta, B kemudian menggunakan untuk keperluan lain yang tidak terkait hewan tersebut, si B akan menanggung risiko jika terjadi masalah, karena B melakukan tindakan melampaui batas. Tugas B seharusnya hanya menjaganya saja, apabila telah melanggar batas maka telah melampaui batas & tidak amanah. Kita diperintahkan untuk menjaga amanah, sebagaimana firman Allah سبحانه و تعالى إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An Nisa’: 58) Begitu pula hadits yang membicarakan tentang wadiah adalah hadits tentang perintah menjaga amanah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda, أدِّ الأمانةَ إلى منِ ائتمنَكَ ، ولا تَخُنْ مَن خانَكَ “Tunaikanlah amanah kepada orang yang menitipkan amanah padamu. Janganlah khianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Daud, no. 3535 dan Tirmidzi, no. 1624. Hadits ini hasan sahih) Tanggung jawab atas risiko dimungkinkan ketika hewan tunggangan tersebut ketika sedang digunakan atau setelah digunakan. Namun apabila menggunakan hewan tunggangan untuk keperluan hewan tunggangan semisal untuk jalan-jalan mencari makan & minum di tepi sungai maka ini termasuk sikap amanah. wallahu'alam Youtube;https://www.youtube.com/watch?v=hGCOdbw84ic Facebook;https://www.facebook.com/UstadzAmmiNurBaits #hukum #fiqih #wadiah #titipan
❤️ 5

Comments