
MOJO News Network
June 5, 2025 at 02:51 PM
*[DESA MERDEKA]* Saat menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup di Pantai Kuta, Badung, Kamis (5/6/2025), Koster menyatakan bahwa 42% dari total 636 desa di Bali telah memberlakukan peraturan desa yang melarang penggunaan air mineral dalam kemasan (AMDK) berbahan plastik sekali pakai.
“Di desa-desa, responsnya cukup bagus. Dari 636 desa, 42 persen sudah membuat peraturan desa untuk tidak menggunakan minuman plastik sekali pakai,” terang Koster.
Konten ini telah tayang di desamerdeka.id dengan judul "Bali Bergerak! 42% Desa Larang Minuman Plastik Sekali Pakai - Desa Merdeka", Klik untuk baca: https://desamerdeka.id/bali-bergerak-42-desa-larang-minuman-plastik-sekali-pakai/
Penulis: *Redaksi*