Rumah Bahasa Arab
Rumah Bahasa Arab
June 19, 2025 at 01:20 PM
Al-Qadhi Abu Bakar Muhammad bin ‘Abd al-Baqi menceritakan bahwa ia pernah sangat kelaparan saat tinggal di Mekah. Dalam kondisi itu, ia menemukan sebuah kantong sutra berisi kalung mutiara yang sangat indah. Tak lama kemudian, ia mendengar seorang lelaki tua menawarkan 500 dinar bagi siapa saja yang mengembalikan kantong tersebut. Meski dalam keadaan sangat membutuhkan, Abu Bakar mengembalikannya dan enggan menerima imbalan. Beberapa waktu setelahnya, ia menaiki kapal, namun kapal itu tenggelam. Ia selamat dengan berpegangan pada pecahan kapal hingga akhirnya terdampar di sebuah pulau. Di pulau itu, penduduk mengetahui kemampuannya membaca Al-Qur’an dan menulis, lalu meminta ia mengajar anak-anak mereka. Ia pun mulai mendapatkan penghasilan. Lalu, mereka menawarinya menikah dengan seorang gadis yatim yang memiliki kekayaan. Saat malam pernikahan, ia terkejut melihat kalung yang pernah ia temukan tergantung di leher istrinya. Ternyata, gadis itu adalah putri dari lelaki tua yang dulu kehilangan kalung. Sang ayah selama ini berdoa agar Allah mempertemukannya kembali dengan pria jujur itu agar bisa menikahkan putrinya dengannya. Allah mengabulkan doanya. Abu Bakar hidup bersama istrinya, dikaruniai dua anak, namun kemudian istri dan anak-anaknya wafat. Kalung itu pun menjadi miliknya dan menjadi sumber kekayaannya. Sumber kisah: “Syadzarat al-Dzahab fi Akhbar man Dzahab” jilid 6 halaman 181 (diterjemahkan dengan penyesuaian) ------- Penjagaan terhadap amanah membuka jalan-jalan kebaikan menuju Allah. Dari satu tindakan amanah -mengembalikan kalung kepada pemiliknya- Allah bukakan jalan-jalan kebaikan yang tak terbayangkan: keselamatan dari tenggelam, rezeki, jodoh, hingga keturunan dan kekayaan. Kisah ini menjadi bukti bahwa siapa yang menjaga amanah, Allah akan menjaga urusannya. #marimemberimanfaat

Comments