ILMU SYAR'I
ILMU SYAR'I
February 25, 2025 at 01:54 PM
Soal: Jika seorang ulama melakukan kesalahan, bagaimana kita menyikapi ulama tersebut? & bagaimana pendapat anda mengenai orang yg mengatakan bahwa kita wajib memperingatkan terhadap ulama ini & jika tak, maka kita sia² memberikan nasehat kepada kaum muslimin & menyia²kan peringatan terhadap para ahli bid'ah? Kesalahan seorang ulama berbeda². Jika kekeliruan dalam aqidah atau kecacatan dalam aqidah & kesesatan dalam aqidah, maka wajib memperhatikannya. Maka jika dia rujuk (bagus), namun jika tak, maka dia ditinggalkan & dijauhi. Namun jika dia melakukan kesalahan dalam masalah fiqih & masalah ijtihad, maka buktinya akan diperiksa. & jika bukti itu ada padanya, maka dia diatas kebenaran. & jika bukti itu ada pada orang lain (ulama) maka harus dijelaskan kepadanya. Hal ini dijelaskan kepadanya, namun ia tak boleh diboikot atau ditinggalkan. Masalah² fiqh tak mewajibkan boikot. Hal ini (boikot) HANYA DILAKUKAN dalam masalah aqidah dan Ushul (landasan). Adapun perbedaan masalah fiqh & furu' (cabangnya), dalam hal ini harus dijelaskan & jika dia rujuk, segala puji bagi Allah, namun jika dia tak rujuk maka dia tak diboikot atau ditinggalkan. Karena urusan² ijtihad seperti yg kalian ketahui, urusannya bersifat fleksibel & sebagaimana dikatakan para Ulama, "Tidak ada pengingkaran dalam masalah² ijtihadiyah". (🎙️ Syaikh Shalih Al-fauzan حفظه الله) ____________________ Soal : apakah termasuk cara salaf membantah orang yg salah sekaligus menyikapi kebaikannya? Ini perlunya Tafsil, maka jika yg dibantah adalah Ahli Bid'ah maka yg bersangkutan disebutkan hanya dgn perbuatan buruknya saja & diperingatkan darinya. Adapun jika perbuatan baiknya disebutkan sekaligus peringatan terhadapnya, maka itu adalah perusakan. Karna hal ini membuat pendengarnya mempunyai pemikiran yg baik tentang dirinya, ingatlah bahwa dia adalah seorang ahli bid'ah atau orang yg sesat. Maka yg ini, tak disebutkan perbuatan baiknya & yg disebutkan hanyalah penyimpangannya saja. Diperingatkan darinya. Adapun jika yg dibantah adalah orang yg berilmu & baik, padahal dia salah di suatu tempat, mungkin dalam masalah ijtihad (furu') atau lainnya. Kemudian yg ini, (maka) disebutkan perbuatan baiknya karna tidak ada penyimpangannya. (🎙️ Syaikh Shalih Al-fauzan حفظه الله) _____________ Soal : apakah bisa dikatakan bahwasanya dalam aqidah terdapat ushu (dasar) dan furu' (cabang)? Jawab : tidak ada, masalah aqidah semuanya merupakan Ushul adapun furu' adalah furu' amaluyah fiqhiyah (permasalahan fikih), akan tetapi mungkin jga dikatakan aqidah merupakan perkara Ushul, dan ada sebagian furu' dari Ushul, jika seperti ini mungkin bisa diterima. Namun apabila memutlakan furu' dalam aqidah, maka tidak bisa diterima, karena Aqidah semuanya adalah ushul. (Syaikh Shalih Al-fauzan حفظه الله) ___________ Tidak boleh ijtihad dalam permasalahan aqidah, tidak boleh berijtihad dalam permasalahan aqidah selamanya, yg boleh adalah berijtihad dalam permasalahan furu' (fiqih). Adapun pembahasan aqidah tidak diperbolehkan berijtihad didalamnya, perkataan dalam aqidah adalah apa yg dikatakan oleh para salaf, tidak boleh bagi kita untuk menyimpang darinya walau hanya satu inci, na'am. Wallahu a'lam. (Syaikh Shalih As-Suhaimi حفظه الله) _______ Soal : Apakah orang yg berpegang pada manhaj ahlusunnah waljama'ah dikatakan sebagai mubtadi' jika ia hanya memiliki 1 bid'ah terkait iman atau harus mempertimbangkan manhajnya secara keseluruhan? Jawab : ya, dia adalah seorang mubtadi'. Jika dia tak bertaubat dan meninggalkan bid'ah maka dia adalah seorang mubtadi'. Tak masalah jika hanya melibatkan 1 bid'ah. (🎙️ Syaikh Shalih Al-fauzan حفظه الله) ________ Apabila ada seorang mengatakan bahwa dirinya termasuk ahlusunnah waljama'ah dan bahwa dirinya diatas manhaj salaf. Tetapi ia menyelisihi manhaj ahlusunnah, seperti " keluar dari ketaatan kepada Ulil Amri atau mengajak keluar dari ketaatan kepada mereka (memberontak)? " Jawab : dia bukan dari ahlusunnah dia termasuk dari khawarij dia termasuk dari khawarij, bukan ahlusunnah. Orang yang memprovokasi kepada fitnah dan mematahkan tongkat ketaatan kepada pemerintah itu termasuk dari khawarij. Sekian (Syaikh Shalih Al-fauzan حفظه الله) _________ Saya tidak berpendapat orang yang mengajak demonstrasi ini dinilai sebagai salafi. ini yg ingin saya jelaskan dengan terang. Orang yang mengajak demonstrasi dan memberontak dia bukan salafi. (Syaikh Shalih As-Suhaimi حفظه الله) 📟 🎦 ▶️ JOIN MY GROUP https://t.me/fatwa_ulama_salaf https://whatsapp.com/channel/0029Vb0fR8H3bbV65hP0Sl0y

Comments