FMB9
                                
                            
                            
                    
                                
                                
                                February 28, 2025 at 02:35 PM
                               
                            
                        
                            Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menegaskan bahwa aturan baru akan mengharuskan platform digital mengklasifikasikan layanan mereka berdasarkan tingkat risiko bagi anak-anak. Hal itu disampaikan Fifi, dalam Diskusi Publik Pelindungan Anak di Ruang Digital Bersama Perwakilan Orang Tua di Jakarta, Jumat (28/2/2025). Foto: Amiriyandi Ditjen KPM Kemkomdigi