
Fiqhgram
February 9, 2025 at 11:18 PM
*Menempuh Perjalanan ke Tiga Masjid* ✈️
عن أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيّ (رضي الله عنه) قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: «لا تُشَدُّ الرَّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ: المَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَمَسْجِدِي هَذَا، وَالمَسْجِدِ الأَقْصَى». متفق عليه.
Dari Abu Sa'id Al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata:
"Rasulullah ﷺ bersabda: 'Tidak boleh melakukan perjalanan kecuali ke tiga masjid: Masjid Al-Haram, masjidku ini (Masjid Nabawi), dan Masjid Al-Aqsa.'"
Hadis ini disepakati oleh Bukhari dan Muslim.
*Fiqh Hadis dan Hukum-hukumnya*
*Keutamaan Tiga Masjid:*
Hadis ini menunjukkan keutamaan tiga masjid tersebut dan anjuran untuk melakukan perjalanan ke sana untuk beribadah dan berdoa. Ini berarti tidak ada keutamaan dalam melakukan perjalanan ke masjid lain dengan niat ibadah, karena hadis ini bersifat khusus.
*Keutamaan Shalat di Tiga Masjid:*
Nabi ﷺ menjelaskan keutamaan shalat di masjid-masjid ini. Dalam riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Nabi ﷺ bersabda: "Shalat di masjidku ini lebih baik dari seribu shalat di masjid lainnya, kecuali di Masjid Al-Haram."
Dalam hadis lain, disebutkan bahwa shalat di Masjid Al-Haram setara dengan seratus ribu shalat, di Masjid Nabawi setara dengan seribu shalat, dan di Masjid Al-Aqsa setara dengan lima ratus shalat.
*Tujuan Perjalanan ke Tiga Masjid:*
Ibnul Atsir Rahimahullahu menjelaskan bahwa maksud dari hadis ini adalah tidak boleh seseorang berniat untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah kecuali di tiga tempat ini, sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan terhadapnya. Hal ini terlihat jelas sepanjang sejarah hingga saat ini.
Wallahu A'lam
📖 *Fiqh Bulughil Maram, Muhammad Az-Zuhaili حفظه الله*
✍ *Oleh Ahmad Reza Lc*
Pengasuh Fiqhgram
linktr.ee/fiqhgram
#fikihhadits #fikihpuasa #ramadhan #bulughulmaram