Abu Usamah Adam Official
Abu Usamah Adam Official
February 14, 2025 at 02:25 AM
🚫🎉 FATWA ULAMA SEPUTAR HUKUM MERAYAKAN HARI VALENTINE ※------------------------※            ** 📄 Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi tetap riset ilmiyyah dan fatwa ulama Kerajaan Saudi Arabia) : ⛔️ " Hari Valentine itu termasuk hari rayanya orang-orang paganis nashrani -penyembah dewa- !!! ⛔️ Karenanya, diharamkan bagi siapapun dari kaum muslimin, yang dia mengaku beriman kepada Allah dan Hari Akhir, untuk : 🚫 merayakannya 🚫 mengakui kebenarannya 🚫 atau memberikan ucapan selamat ☝🏼 Sebaliknya, wajib baginya untuk meninggalkan dan menjauhi perayaan tersebut sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, dan menjauh dari sebab-sebab kemarahan Allah dan siksa-Nya. Begitu pula seorang muslim diharamkan untuk membantu/mendukung dalam perayaan tersebut, atau perayaan lainnya yang terlarang  !!! dalam bentuk apapun baik berupa makanan, minuman, jual-beli, produksi, ucapan terima kasih, surat-menyurat, pemberitaan atau dalam bentuk yang lain. 📛 semua itu termasuk bentuk tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan, serta termasuk perbuatan maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. 📚 Sumber : [Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, jilid 2 / hal. 262] ●---------●★●---------● - غفر الله له و ستر عيوبه - 📆 Diterjemahkan pada Senin pagi 29 Rabi'ul Akhir 1437 H di Darul Hadits Al Fiyusy
❤️ 👍 3

Comments