
Catatan Santri
February 19, 2025 at 02:06 AM
*Imam Tarawih Hendaknya Memperhatikan Kondisi Makmum*
(Bag. 2)
*Batasan Tidak Memanjangkan Shalat*
Syaikh Ibnu Baaz _Rahimahullah_
*Pertanyaan:*
Apa batasan dalam tidak memanjangkan shalat? Sebab, sebagian orang mengeluh tentang shalat yang terlalu panjang.
*Jawaban:*
Patokannya adalah mayoritas jamaah dan orang-orang yang lemah. Jika mayoritas jamaah menginginkan shalat yang agak panjang dan tidak ada di antara mereka orang yang lemah, sakit, atau orang tua yang perlu diperhatikan, maka tidak mengapa untuk memanjangkan shalat.
Namun, jika di antara jamaah terdapat orang yang lemah, seperti orang sakit atau orang tua, maka imam seharusnya memperhatikan kemaslahatan mereka.
Oleh karena itu, dalam hadits Utsman bin Abi Al-Ash, Nabi ﷺ bersabda kepadanya: *"Ikutilah (perhatikanlah) yang paling lemah di antara mereka."* (HR. An-Nasa'i dalam *Al-Adzan* no. 666, Abu Dawud dalam *Ash-Shalah* no. 447, dan Imam Ahmad dalam *Musnad Al-Madaniyyin* no. 15679).
Dalam hadits lain juga disebutkan: *"Karena di belakangnya ada orang yang lemah dan orang tua,"* (HR. Imam Ahmad dalam *Baqi Musnad Al-Muktsirin* no. 10118).
sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Maksudnya adalah imam harus memperhatikan orang-orang yang lemah dengan meringankan bacaan, rukuk, dan sujud.
Jika kondisi jamaah relatif sama, maka imam boleh memperhatikan mayoritas jamaah.
(Diambil dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Syaikh Ibnu Baz, yang diterbitkan dalam risalah: *Al-Jawabus Shahih min Ahkamis Shalatul Lail wat Tarawih*. *Majmu' Fatawa wa Maqalat Syaikh Ibnu Baz*, 11/337).
Sumber : https://binbaz.org.sa/fatwas/4353/%D8%B6%D8%A7%D8%A8%D8%B7-%D8%B9%D8%AF%D9%85-%D8%A7%D9%84%D8%AA%D8%B7%D9%88%D9%8A%D9%84-%D9%81%D9%8A-%D8%A7%D9%84%D8%B5%D9%84%D8%A7%D8%A9
👍
1