Catatan Santri
Catatan Santri
February 19, 2025 at 02:56 AM
*Imam Tarawih Hendaknya Memperhatikan Kondisi Makmum* (Bag. 4) Abu Dawud berkata: "Ahmad bin Hanbal (wafat 241 H) ditanya tentang seorang laki-laki yang membaca Al-Qur'an dua kali (khatam) dalam bulan Ramadhan sambil menjadi imam shalat bagi orang-orang. Beliau menjawab: 'Menurutku, hal ini disesuaikan dengan kemampuan dan semangat jamaah, karena di antara mereka ada yang bekerja.'" Ibnu Rajab Al-Hanbali (wafat 795 H) memberikan komentar: "Perkataan Imam Ahmad menunjukkan bahwa imam harus memperhatikan kondisi makmum dalam bacaan Al-Qur'an, sehingga tidak memberatkan mereka. Pendapat ini juga diungkapkan oleh para ulama fikih lainnya, termasuk para pengikut Abu Hanifah dan ulama-ulama lain." (Dikutip dari *Lathaif Al-Ma'arif*, halaman 18).
👍 1

Comments