Catatan Santri
Catatan Santri
February 21, 2025 at 11:02 PM
*" Sejarah Awal Dibedakannya antara sepuluh malam terakhir Ramadan dan malam lainnya dalam jumlah rakaat shalat serta waktunya di dua tanah suci (Makkah dan Madinah)."* Al-Qasthalani (wafat tahun 923 H) berkata: Al-Wali Ibnul Iraq menceritakan bahwa ayahnya, Al-Hafidz, ketika menjadi imam Masjid Madinah, menghidupkan kembali sunnah lama mereka... dan praktik ini terus berlanjut di kalangan penduduk Madinah hingga sekarang. Kami memohon kepada Allah Yang Maha Mulia dan Maha Pemberi agar mengizinkan kami untuk melaksanakan shalat seperti itu di tempat tersebut¹ Mulla Ali Al-Qori (wafat tahun 1014 H) berkata: "Dulu, shalat tarawih dilakukan sebanyak dua puluh rakaat di awal malam dan enam belas rakaat di akhir malam, sebagaimana yang dilakukan oleh penduduk Madinah"². Praktik ini terus berlanjut di Madinah dari abad ketujuh Hijriyah hingga masa pemerintahan Saudi di Madinah pada tahun 1344 H. Kemudian, salat tarawih dikembalikan menjadi dua puluh rakaat disertai witir tiga rakaat. Namun, pada sepuluh malam terakhir Ramadan, mereka menambahkan salat di akhir malam yang dikenal sebagai salat qiyam sebanyak sepuluh rakaat disertai witir tiga rakaat. Praktik ini masih berlanjut di dua tanah suci (Makkah dan Madinah) serta di kota-kota di bawah pemerintahan Saudi ³. Berdasarkan ini, pembedaan waktu dan jumlah rakaat salat malam Ramadan antara sepuluh malam terakhir dan sisa bulan di Madinah dimulai pada abad keempat belas Hijriyah. _Wallahu a'lam_. Adapun di Makkah, shalat malam Ramadan tidak dibedakan. Mereka melaksanakan salat qiyam dalam satu waktu, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Ath-Thayibi berkata: "Shalat yang mereka tinggalkan (untuk tidur) lebih utama." Ini adalah peringatan dari Umar _radhiyallahu 'anhu_ bahwa shalat tarawih di akhir malam lebih utama. Penduduk Makkah mengikuti hal ini, karena mereka melaksanakan shalat tarawih setelah tidur terlebih dahulu⁴. Mulla Ali Al-Qori mengutip perkataan Ath-Thayibi dan mengomentarinya dengan mengatakan: "Saya katakan, mungkin dahulu mereka melakukannya seperti itu, tetapi sekarang jamaah mereka terbagi-bagi di awal malam"⁵. Praktik shalat qiyam di awal malam di Masjidil Haram terus berlanjut selama beberapa abad. Muhammad Al-Basyar menyebutkan: "Syaikh Abdullah bin Muhammad Al-Ajaji menceritakan kepada kami bahwa ia tiba di Makkah bersama Syaikh Umar bin Muhammad Al Salim (semoga Allah merahmati mereka). Mereka memasuki Masjidil Haram di tengah malam selama sepuluh malam terakhir Ramadan, dan tidak ada salat qiyam (tahajud) yang sedang berlangsung di Masjidil Haram. Syaikh Umar bin Salim pun memimpin salat tersebut. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1354 H".⁶ Orang pertama yang menambahkan salat qiyam di akhir malam pada sepuluh malam terakhir Ramadan di Masjidil Haram adalah Syaikh Abdullah bin Muhammad Al-Khulaifi pada tahun 1373 H atau setelahnya. Syaikh Shalih bin Humaid berkata: "Syaikh Abdullah Al-Khulaifi diangkat sebagai imam resmi Masjidil Haram pada tahun 1373 H... Dialah orang pertama yang mengumpulkan jamaah untuk shalat tahajud di akhir malam pada sepuluh malam terakhir Ramadan di belakang imam Masjidil Haram. Ia memulai dengan jumlah jamaah yang sedikit di area pintu Salam dekat sumur Zamzam. Jumlah jamaah pun bertambah dari hari ke hari, barisan semakin panjang, dan jumlah mereka meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini terus berlanjut hingga ribuan orang shalat di belakangnya, kemudian imam-imam lainnya turut serta memimpin salat tersebut, sebagaimana yang terjadi sekarang"⁷. Di Masjid Nabawi, shalat malam Rhamadan dilaksanakan dalam satu waktu sejak zaman Nabi ﷺ hingga masa kepemimpinan Abdurrahim Al-Iraqi. Al-Iraqi adalah orang pertama yang menambahkan salat qiyam di akhir malam setiap Ramadan. Kemudian, praktik ini terus berlanjut hingga masa pemerintahan Saudi, yang membatasi shalat qiyam di akhir malam hanya pada sepuluh malam terakhir Ramadan, bukan sepanjang bulan Ramadhan. Adapun di Masjidil Haram, salat malam Ramadan dilaksanakan dalam satu waktu, terkadang di akhir malam dan terkadang di awal malam. Orang pertama yang membatasi penambahan salat qiyam di akhir malam hanya pada sepuluh malam terakhir adalah Syaikh Abdullah Al-Khulaifi, mengikuti praktik yang berlaku di Najd. Inilah yang saya ketahui, dan Allah Maha Mengetahui. [1] Irsyad As-Sari (4/579). [2] Fath Babul 'Inayah Syarh Al-Waqayah (1/342). [3] Sholatut Tarawih aksary min alfis sanah hlm. 69-90. [4] Syarh Al-Misykat (3/166). [5] Mirqotul Mafatih (3/192). [6] Hubbul Hashid (1/467). [7] Tarajim li A'immah Al-Haramain Asy-Syarifain wa Khutaba'iha (hlm. 1246). Sumber : https://www.alukah.net/spotlight/0/161920/%D8%A8%D8%AF%D8%A7%D9%8A%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D8%AA%D9%81%D8%B1%D9%8A%D9%82-%D8%A8%D9%8A%D9%86-%D8%A7%D9%84%D8%B9%D8%B4%D8%B1-%D9%88%D8%BA%D9%8A%D8%B1%D9%87%D8%A7-%D9%81%D9%8A-%D8%B9%D8%AF%D8%AF-%D8%A7%D9%84%D8%B5%D9%84%D8%A7%D8%A9-%D9%88%D9%88%D9%82%D8%AA%D9%87%D8%A7-%D9%81%D9%8A-%D8%A7%D9%84%D8%AD%D8%B1%D9%85%D9%8A%D9%86/

Comments