
☪︎ ָ ࣪𖤐🌹 Taklim Al-Hijrah ✨𐦍 𖤓
May 17, 2025 at 01:53 PM
*ADAB BERMEDIA SOSIAL . . .🤳🏻*
🍃 Media sosial adalah sebagai sarana yang digunakan oleh orang-orang untuk berkomunikasi, berinteraksi dengan cara menciptakan, berbagi, bertukar informasi, ide, berita, gagasan dalam jaringan dan komunikasi virtual. Dalam ajaran Islam, media sosial digunakan untuk syiar amar ma’ruf nahi munkar yang menjamin dan mengatur kebebasan berekspresi mengemukakan pendapatnya.
*_🌙Berikut adab dalam menggunakan media sosial sesuai ajaran Islam:_*
1. Mencari informasi yang bermanfaat. Dalam menggunakan media sosial seyogyanya kita memanfaatkannya dengan bijak dan positif, salah satunya dengan menjadikan media sosial sebagai sarana untuk mencari informasi dan pengetahuan yang bermanfaat. Rasulullah SAW bersabda: _“Barang siapa menempuh satu jalan (cara) untuk mendapatkan ilmu, maka Allah pasti mudahkan baginya jalan menuju surga.”_ *(HR. Muslim)*
2. Tabayyun. Sebagai seorang muslim kita harus bersikap tabayyun terlebih dahulu dalam menerima informasi atau berita. Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir kesalahan informasi atau berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Seperti dalam firman Allah pada surat Al-Hujurat ayat 6: _“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”_ *(QS. Al-Hujurat [49]:6)*
3. Tidak menebarkan kebencian dan berita palsu. Ujaran kebencian dan menyebarkan berita palsu termasuk ke dalam akhlak yang tercela (akhlak madzmumah) yang bertentangan dengan ajaran Islam. Allah SWT berfirman: _“Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta”_ *(QS. al-Nahl: 105).*
4. Menjaga lisan dan kata-kata dalam berucap. Sebagai umat muslim kita harus menjaga tutur kata dalam setiap kegiatan, termasuk dalam bermedia sosial. Jangan sampai perkataan kita di dunia maya menyakiti atau berkata-kata tidak baik yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Rasulullah SAW juga bersabda: _“Hendaklah engkau lebih banyak diam, sebab diam dapat menyingkirkan setan dan menolongmu terhadap urusan agamamu.”_ *(H.R. Ahmad).*
5. Jadikan media sosial sebagai sarana menyebarkan kebaikan. Kegiatan dakwah merupakan hal dasar dalam agama Islam untuk mendorong dan mengajak orang lain agar menjadi insan yang berakhlak dan berpengetahuan. Dakwah dapat disampaikan melalui berbagai cara dan berbagai media, salah satunya melalui media sosial. Maka dari itu hendak lah kita memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk berdakwah dengan cara membagikan konten yang positif dan menebar kebaikan. Sebagaimana Rasullah SAW bersabda : _“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya”_ *(HR. Muslim)*
6. Media sosial digunakan untuk amar ma’ruf nahi munkar yang menjamin dan mengatur kebebasan ekspresi. Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap insan. Namun, berpendapat sering kali disalahgunakan untuk membuat fitnah, opini palsu, dan menebar kebencian yang sering diutarakan melalui media sosial. Allah SWT meminta agar setiap umat (manusia) membela apa yang baik benar, seperti diterakan dalam dalam surah berikut... Artinya: _“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”_ *(QS. Ali Imran:104)*
7. Tidak digunakan untuk mengolok-olok orang lain Media sosial tidak digunakan untuk mengolok-olok orang lain, seperti disampaikan dalam firman Allah SWT, Artinya: _“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”_ *(QS. Al-Hujurat [49]:11)*
8. Menghindari prasangka suudzon atau buruk sangka, gibah, fitnah, dan tajassus Dalam bahasa hukum, penyampai informasi melalui media sosial hendaknya memegang teguh “asas praduga tak bersalah”. Prasangka yang tidak berdasar dapat membahayakan, karena dapat memicu bullying dan pembunuhan karakter.
9. Meneliti fakta untuk mencapai ketetapan data dan fakta, seorang muslim hendaknya mengecek dan meneliti kebenaran fakta dengan informasi awal yang diperoleh agar tidak terjadi gibah, fitnah, dan tajassus.
10. Menghindari namimah atau mengadu domba Namimah atau mengadu domba maksudnya membawa suatu berita kepada pihak tertentu dengan maksud untuk mengadu domba pihak tersebut dengan pihak lain. Namimah juga dapat berarti provokasi untuk tujuan tertentu.
11. Bijak dalam bersosial media Setiap muslim hendaknya bijak dalam menggunakan media sosial dengan mengedepankan etika, logika, dan perasaan serta berbagi nasihat yang baik, bijak, dan ikhlas.
12. Menghindari hal-hal negativ dalam media sosial Setiap muslim hendaknya menghindari upload maupun membagikan foto atau video berpose vulgar atau berkonten pornografi, berlebihan dalam bersuka cita, mengeluh, hingga berdoa di media sosial.
semoga bermanfaat yaa🫰🏻🌚
> Taklim Al-hijrah ✨
❤️
🤍
👍
😢
🫡
8