ILMU SYAR'I
ILMU SYAR'I
June 12, 2025 at 02:09 PM
Terjemahan dari Aplikasi Fatawa Al-Allamah Muqbil Al-Wadi'i: Pertanyaan: Apa hukum bertasbih dengan jari-jari (secara umum) dan bukan dengan ruas jari? Jawaban: Yang aku ketahui, Nabi ﷺ bertasbih dengan tangan kanannya. Adapun hadits: “Bertasbihlah dan hitunglah dengan ruas-ruas jari kalian, karena sesungguhnya ia akan dimintai bicara (bersaksi)” Aku mengetahui bahwa hadits ini memiliki kelemahan—yang aku ingat, di dalam sanadnya ada perawi yang majhul (tidak dikenal)—wallahu a‘lam. Maka, tersisa bahwa engkau diberi pilihan dalam bertasbih dengan jari-jari. Lihatlah mana yang paling mudah bagimu dalam menghitung. Jika kamu bisa menghitung dengan cara melipat jari, lakukanlah. Jika kamu lebih mudah menghitung dengan ruas jari, lakukan juga. Hitunglah dengan cara yang paling bisa kamu kontrol, karena haditsnya datang secara umum (tidak merinci), maka jangan engkau batasi atau menyulitkan dirimu sendiri. Penanya: Bagaimana dengan menghitung dzikir menggunakan tasbih (biji tasbih)? Syaikh: Pertanyaan yang bagus—barakallahu fiik, wahai Akh Ali. Menghitung dzikir dengan tasbih adalah bid'ah. Adapun hadits: “Sebaik-baik pengingat adalah tasbih (biji tasbih)” Itu adalah hadits maudhu' (palsu). Dan hadits yang menyebut bahwa Nabi ﷺ melewati seorang wanita yang sedang bertasbih menghitung dengan kerikil lalu membiarkannya, itu juga tidak shahih. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Nasir al-Albani—semoga Allah menjaganya—dalam jilid pertama dari kitab Silsilah al-Ahadits al-Da‘ifah. Penjelasan yang sangat baik—jazakallahu khairan. Sumber: Dari kaset rekaman: "Pertanyaan untuk Syaikh al-Wushabi dan para pengunjungnya" Tautan audio: http://muqbel.net/files/fatwa/muqbel-fatwa3109.mp3 Untuk fatwa-fatwa ilmiah lainnya, unduh aplikasinya di Google Play: www.play.google.com/?details=com.wahid.muqbel

Comments