
Catatan Santri
June 2, 2025 at 08:21 AM
*Apakah shalat ‘Ied menggantikan shalat Jumat dan cukup dengan shalat Zuhur di Rumah ?*
Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Baaz _Rahimahullahu_
*Pertanyaan:*
Jika hari ‘Ied bertepatan dengan hari Jumat, apakah shalat ‘Ied mencukupi dari shalat Jumat? Dan jika tetap melaksanakan shalat Jumat, apakah shalat Jumat tersebut menjadi penghapus dosa sampai Jumat berikutnya?
*Jawaban:*
Jika ‘Ied bertepatan dengan hari Jumat, maka Nabi ﷺ telah menjelaskan bahwa siapa yang menunaikan shalat ‘Ied, maka shalat tersebut mencukupinya dari shalat Jumat, *dan ia cukup menunaikan shalat Zuhur di rumahnya.*
Jika ia sudah shalat ‘Ied bersama kaum Muslimin, maka para imam masjid jami’ tetap wajib menegakkan shalat Jumat bagi mereka yang hadir.
Bagi yang tidak hadir, dan telah shalat ‘Ied, maka ia cukup *shalat Zuhur di rumahnya, atau bersama sebagian saudaranya,* sebagaimana sabda Nabi ﷺ.
Dan shalat Jumat dijadikan oleh Allah sebagai penghapus dosa bagi yang bersuci di rumahnya, lalu datang ke masjid, shalat semampunya, mendengarkan khutbah, diam, tidak memisahkan dua orang yang duduk berdampingan, tidak menyakiti siapapun. Maka Jumat tersebut menjadi penghapus dosa dari Jumat sebelumnya, dan tambahan tiga hari, karena setiap kebaikan dibalas sepuluh kali lipat.
Namun ini bukan berarti bahwa shalat Jumat menghapus semua dosa, lalu ia menyepelekan shalat lainnya, dan menelantarkan hak-hak orang lain. Tidak! Ia tetap wajib menunaikan hak-hak yang menjadi kewajibannya, bertakwa kepada Allah, dan menjaga hak-hak baik dalam shalat maupun dalam perkara lainnya. Karena manusia pasti berada dalam tempatnya yang rawan kesalahan dan dosa, maka shalat Jumat menjadi penghapus dosa-dosa kecil yang mungkin terjadi.
Adapun kewajiban yang harus ditunaikan, maka ia tetap wajib menunaikannya. Sebagian orang yang jahil mengatakan: “Cukuplah shalat Jumat bagiku,” lalu ia meninggalkan shalat lainnya. Ini adalah kemungkaran besar, kekafiran, dan kesesatan.
Kita memohon perlindungan kepada Allah.
Penghapus dosa ini sama seperti halnya taubat sebagai penghapus dosa, shalat lima waktu sebagai penghapus dosa, namun bukan berarti seseorang yang menunaikan shalat Jumat boleh menelantarkan shalat lainnya dengan alasan akan dihapuskan dosanya oleh Jumat berikutnya. Atau ia menelantarkan hak-hak lainnya, tidak mengajak kepada kebaikan, tidak mencegah kemungkaran, mendurhakai kedua orang tuanya, memutus silaturahim, bersaksi dusta, atau menuntut sesuatu yang batil, lalu ia menyangka bahwa semuanya akan dihapuskan oleh shalat Jumat. Tidak! Itu adalah kebodohan besar dan kesesatan yang jauh. Kita memohon perlindungan kepada Allah.
Sumber :
https://binbaz.org.sa/fatwas/2621/%D8%A7%D8%AC%D8%B2%D8%A7%D8%A1-%D8%B5%D9%84%D8%A7%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D8%B9%D9%8A%D8%AF-%D8%B9%D9%86-%D8%A7%D9%84%D8%AC%D9%85%D8%B9%D8%A9-%D9%88%D8%B5%D9%84%D8%A7%D8%AA%D9%87%D8%A7-%D8%B8%D9%87%D8%B1%D8%A7#:~:text=%D8%A5%D8%B0%D8%A7%20%D9%88%D8%A7%D9%81%D9%82%20%D8%A7%D9%84%D8%B9%D9%8A%D8%AF%20%D9%8A%D9%88%D9%85%20%D8%A7%D9%84%D8%AC%D9%85%D8%B9%D8%A9,%D9%83%D9%85%D8%A7%20%D9%82%D8%A7%D9%84%20%D8%A7%D9%84%D9%86%D8%A8%D9%8A%20%2D%D8%B9%D9%84%D9%8A%D9%87%20%D8%A7%D9%84%D8%B5%D9%84%D8%A7%D8%A9