
Catatan Santri
June 4, 2025 at 11:06 PM
*Bab tentang Takbir Muthlaq dan Takbir Muqayyad*
🕌🕌🕌🕌🕌🕌
*Pertanyaan:* Bab tentang takbir muthlaq dan takbir muqayyad.
*Jawaban:* Fadhilatus Syaikh –semoga Allah membalasnya dengan sebaik-baik balasan atas jasa beliau terhadap Islam dan kaum Muslimin– berkata:
Bismillahirrahmanirrahim
1. *Takbir muthlaq* berlaku pada dua keadaan:
*Pertama:* Pada malam Iedul Fitri, dimulai sejak terbenam matahari sampai selesai shalat Ied.
*Kedua:* Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dimulai sejak awal masuk bulan Dzulhijjah hingga fajar hari Arafah. Pendapat yang benar adalah bahwa takbir ini berlanjut hingga terbenam matahari pada hari terakhir dari hari-hari tasyriq.
2. *Takbir muqayyad* dimulai sejak selesai shalat Iedul Adha hingga waktu ashar pada hari terakhir dari hari-hari tasyriq.
3. *Takbir yang mencakup antara muthlaq dan muqayyad* dimulai sejak terbit fajar hari Arafah hingga selesai shalat Iedul Adha. Pendapat yang benar adalah bahwa takbir ini berlanjut hingga terbenam matahari pada hari terakhir dari hari-hari tasyriq.
Perbedaan antara takbir muthlaq dan takbir muqayyad adalah:
* Takbir *muthlaq* disyariatkan setiap waktu, tidak terbatas pada setelah shalat. Oleh karena itu disebut *muthlaq* (bebas/tidak terikat).
* Adapun takbir *muqayyad*, maka disyariatkan hanya setelah shalat, meskipun ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang jenis shalat yang disyariatkan padanya. Maka, pensyariatannya terikat dengan shalat, karena itulah disebut *muqayyad* (terikat).
_Wallahu a‘lam._
Sumber: _*Majmu‘ Fatawa wa Rasaail*_ Syaikh Muhammad bin Sholih al-‘Utsaimin, jilid 16, Bab tentang Dua Hari Raya.