Ortax
June 13, 2025 at 02:29 AM
Dalam Lampiran A PER-11/2025, dijelaskan bahwa kode objek 21-100-38 merupakan kode objek pajak PPh Pasal 21 untuk penyesuaian nilai kompensasi dari masa pajak sebelumnya. Bagaimana penggunaannya?
Baca selengkapnya: https://ortax.org/bupot-pph-21-kode-objek-pajak-21-100-38-2?utm_source=whatsapp&utm_medium=channel
❤️
1