
Haidar Alwi Care - Haidar Alwi Institute
June 10, 2025 at 05:55 AM
*Haidar Alwi: Apresiasi untuk Prabowo, Pencabutan 4 dari 5 IUP Harus Jadi Titik Awal Reformasi Tambang.*
Pendiri Haidar Alwi Institute dan Haidar Alwi Care, R. Haidar Alwi, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkah tegas mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai sinyal kuat bahwa negara hadir untuk menjaga lingkungan dan masa depan generasi.
“Presiden Prabowo telah menegaskan sikapnya bahwa pertambangan yang melanggar aturan dan merusak lingkungan tidak bisa dibiarkan. Ini adalah momentum penting untuk memulai reformasi tambang secara nasional,” ujar Haidar Alwi, Selasa (10/6/2025).
*Empat IUP Dicabut, Satu Dipertahankan.*
Berdasarkan hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo pada 9 Juni 2025 di Hambalang, dan diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 10 Juni, pemerintah secara resmi mencabut izin empat perusahaan tambang nikel berikut:
1. PT Anugerah Surya Pratama (ASP) – Pelanggaran AMDAL, sedimentasi pesisir.
2. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) – Pembukaan lahan di luar IPPKH dan dampak terhadap mangrove.
3. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) – Eksplorasi tanpa dokumen lingkungan sah.
4. PT Nurham – Aktivitas tanpa produksi, izin tidak didukung kesiapan lingkungan.
*Satu-satunya perusahaan yang tetap diizinkan beroperasi adalah:*
PT Gag Nikel – Pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII sejak 1998, berlokasi di Pulau Gag, dengan total areal 13.136 ha. Perusahaan ini telah menjalankan reklamasi 135,45 ha dari 187 ha lahan yang dibuka dan memiliki dokumen AMDAL yang diperbarui terakhir tahun 2023.
*Mengapa PT Gag Nikel Dikecualikan?*
Haidar Alwi menegaskan bahwa pengecualian terhadap PT Gag Nikel dapat diterima secara hukum dan ekologi, dengan catatan pengawasan diperketat. Perusahaan ini beroperasi berdasarkan kontrak karya yang berlaku hingga 2047 dan didukung Keppres tahun 2004, sehingga tidak tunduk pada pembatasan pulau kecil seperti UU No. 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Meski demikian, operasional Gag Nikel dihentikan sementara sejak 5 Juni 2025 untuk verifikasi lapangan terkait pembuangan limbah, karena perusahaan masih menunggu Sertifikat Laik Operasi (SLO). Haidar Alwi menekankan, “Izin yang sah bukan berarti boleh longgar. Justru harus diawasi lebih ketat karena berada di wilayah dengan sensitivitas ekologi tinggi.”
*Tiga Langkah Strategis yang Diusulkan Haidar Alwi.*
Untuk memastikan keputusan Presiden berlanjut ke arah sistemik, Haidar Alwi mengusulkan tiga langkah kebijakan nasional:
1. Audit Nasional IUP Berbasis Ekologi dan Konservasi
Semua izin tambang di wilayah pesisir, pulau kecil, geopark, dan kawasan konservasi harus dievaluasi ulang, dengan melibatkan ahli lingkungan, akademisi, dan masyarakat adat.
2. Pembentukan Satgas Pengawasan Tambang Lintas Sektor
Dibentuknya satuan tugas gabungan antara Kementerian ESDM, KLHK, dan Pemda yang bertugas khusus melakukan monitoring berkala atas operasi tambang dan progres reklamasi.
3. Moratorium Nasional untuk Tambang di Pulau-Pulau Kecil
Pemerintah perlu menetapkan moratorium permanen terhadap eksploitasi sumber daya di wilayah berisiko ekologis tinggi seperti Raja Ampat, Kepulauan Seribu, dan Biak.
*Peran Masyarakat Sipil dan Aktivis Diakui.*
Dalam kesempatan ini, Haidar Alwi juga menyampaikan rasa hormat kepada masyarakat adat, aktivis lingkungan, dan jurnalis investigatif yang berperan besar dalam mendorong pembatalan IUP bermasalah.
“Kemenangan ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Ada rakyat di belakangnya, ada warga lokal yang bersuara, ada mahasiswa yang turun ke jalan, ada pegiat lingkungan yang menelusuri fakta di hutan dan laut,” ucapnya.
*Dari Apresiasi Menuju Arah Kebijakan Baru.*
Haidar Alwi menilai bahwa keputusan mencabut IUP tidak boleh dilihat sebagai akhir, tetapi sebagai awal dari sistem tambang yang adil, legal, dan berbasis keberlanjutan. Ia mengajak semua pihak mendukung langkah Presiden Prabowo agar keberpihakan terhadap lingkungan ini tidak berhenti di Raja Ampat.
“Pencabutan empat dari lima IUP adalah langkah awal. Tapi reformasi tambang tak boleh berhenti di sana. Kita butuh arah kebijakan baru, yang menempatkan bumi, rakyat, dan masa depan sebagai prioritas utama,” pungkas Haidar Alwi.
❤️
1