☪︎⃝⃞⃟🕌 MEDIA DAKWAH ☪︎܀
June 17, 2025 at 10:35 AM
*ONE DAY ONE HADITS*
Selasa, 17 Juni 2025 / 21 Dzulhijah 1446
*Tidak Boleh Membahayakan Diri Sendiri dan Orang Lain*
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ سعْدُ بْنِ سِنَانِ الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلَّمَ قَالَ : لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
[حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه وَالدَّارُقُطْنِي وَغَيْرُهُمَا مُسْنَداً، وَرَوَاهُ مَالِك فِي الْمُوَطَّأ مُرْسَلاً عَنْ عَمْرو بْنِ يَحْيَى عَنْ أَبِيْهِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْقَطَ أَبَا سَعِيْدٍ وَلَهُ طُرُقٌ يُقَوِّي بَعْضُهَا بَعْضاً]
Dari Abu Sa’id, Sa’ad bin Sinan Al Khudri radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda : *“Tidak boleh melakukan perbuatan(mudharat) yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain“*
(Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Daruqutni serta selainnya dengan snad yang bersambung, juga diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Muwattho’ secara mursal dari Amr bin Yahya dari bapaknya dari Rasulul-lah saw, dia tidak menyebutkan Abu Sa’id. Akan tetapi dia memiliki jalan-jalan yang menguatkan sebagiannya atas sebagian yang lain).
*Pelajaran yang terdapat dalam hadits:*
1. Larangan melakukan sesuatau yang berbahaya dan membahayakan orang lain.
2. Ḍarar (ضَرَر): merujuk pada kerugian atau bahaya yang ditimpakan kepada diri sendiri.
Ḍirār (ضِرَار): merujuk pada kerugian atau bahaya yang ditimpakan kepada orang lain.
3. Termasuk sesuatu yang diharamkan adalah sesuatu yang berbahaya seperti merokok, jika rokok terbukti membahayakan kesehatan diri sendiri dan orang di sekitar (asap rokok pasif), maka berdasarkan kaidah ini, merokok bisa dianggap perbuatan yang dilarang, mengendarai kendaraan dengan ceroboh, memilih pemimpin dengan ceroboh. dll
4- Inti dari kaidah ini,
Islam melarang perbuatan yang mendatangkan kerugian baik kepada diri sendiri maupun kepada orang lain. Kaidah ini menjadi dasar dalam berbagai hukum Islam, termasuk dalam muamalah (interaksi sosial), kedokteran, lingkungan, dan lain-lain.
*Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:*
1- Larangan menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan."
وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Dan belanjakanlah (harta benda kalian) di jalan Allah, dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
[Al Baqarah: 195].
2- Jika kita mencermati Al-Qur’an, maka kita dapati betapa pemimpin yang zalim itu hadir sebagai azab bagi kaum yang banyak berbuat zalim. Amru bil ma’ruf dan nahy munkar nyaris mati, meskipun pengajian masih semarak. Maka memilih pemimpin dengan ceroboh membahayakan diri sendiri dan umat.
Allah Ta’ala berfirman:
وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Demikianlah Kami jadikan sebagian orang zalim menjadi penguasa bagi sebagian orang zalim lainnya disebabkan dosa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 129).
❤️
💜
🥰
7