
FAWAID SALAFY
1.8K subscribers
About FAWAID SALAFY
🍃 *Menyajikan untaian ilmu syar'i, _Ahlussunnah wal Jama'ah_ dengan sanad yang shahih.* _Beserta faedah & wawasan lainnya.._ _Arsip postingan lama, bisa bergabung di Telegram:_ t.me/Fawaid_Salafy
Similar Channels
Swipe to see more
Posts

*SAAT ANAK TERKENA BULLY* ※ _(BAGIAN 2)_ ※ ➋ *TANYAI ANAK SETELAH REDA* Setelah anak cukup tenang, ayah bunda bisa menanyai anak tentang peristiwa sebenarnya. Karena belum tentu anak kita dalam posisi benar. Nyatanya berapa banyak anak pelaku bullying yang justru menangis duluan. ➥ Dengan mengetahui akar masalah, penanganan akan tepat terarah. ➥ Di sisi lain, anak akan merasa lebih tenang, karena merasa ada yang membelanya. ➌ *TANYA PENYEBABNYA* Mengetahui penyebab bullying adalah perkara yang penting. Karena mengatasi masalah berdasarkan hakikat permasalahannya akan lebih tuntas. Baik penyebab dari sisi pelaku maupun korban. Karena memang kadang kasus bullying terjadi justru dipicu dari pihak korban. Sikap korban yang membikin gemas, memancing pembullyan, misalnya. Intinya, penyebab inti harus benar-benar digali, dari dua pihak bila memungkinkan. ➍ *ORANG TUA TIDAK BOLEH TERLIBAT DALAM KONFLIK* Maksud poin ini adalah orang tua tidak boleh ikut terlibat dalam konflik anak, kecuali sebatas meredam dan mendamaikan dua pihak. Tidak boleh permasalahan anak mengakibatkan permusuhan antar orang tuanya. Jangan sampai pembullyan yang masih sebatas wajar terjadi sesama anak, berubah saling hajr (sikap boikot) antar orang tua. Wajar dalam hal ini maksudnya untuk memaklumkan bahwa karena belum tumbuhnya kedewasaan pada anak, di sisi lain ego yang masih tinggi mengakibatkan terjadi saling bully antar mereka. ➎ *MEMAAFKAN DAN MENGAJARKAN KEPADA ANAK UNTUK MEMAAFKAN* Inilah poin yang paling penting. Walaupun menanamkan jiwa pemaaf mulai sedini mungkin, namun saat kena bully itulah kesempatan mengingatkan kembali kepada anak. Saatnya mengamalkan ilmu, yaitu memberikan maaf kepada pihak lain. Tanamkan pula pada anak untuk berusaha mencari udzur bagi pelaku bullying, dan berprasangka baik kepadanya. Saat itu pulalah anak sekaligus akan belajar mengontrol emosi, bernegosiasi, dan tuntutan hidup dalam lingkungan sosial untuk bisa menempatkan diri. _Bersambung..._ (Buku Parenting Syar'i Membimbing Buah Hati Sesuai Sunnah Nabi, halaman 147-151, penerbit Media Tashfiyah) °°°° https://t.me/Fawaid_Salafy Referensi: t.me/nisaaassunnah

*SAAT ANAK TERKENA BULLY* ※ _(BAGIAN 1)_ ※ Saling membully sering terjadi pada usia anak-anak. Orang tua bisa memaklumi dari sisi pola pikir anak yang masih sederhana, ditambah lagi sifat ego yang masih tinggi. ➥ Namun, pemakluman ini tentu bukan berarti pembullyan adalah hal wajar untuk dibiarkan. Pembullyan bukan pula perkara remeh untuk diabaikan. Orang tua harus serius menanggapi dan segera mengatasinya. Baik anaknya sebagai pelaku maupun korban, Karena, korban bully pun bisa jadi akan meniru dan membalasnya. Bahkan bila terbiasa, semakin besar usia anak akan semakin sulit mengatasinya. Apalagi secara tinjauan hukum syari, pembullyan adalah haram. Sementara perkara haram sedikitpun tidak boleh ditoleransi. Sedih ketika anak menjadi korban bully, tentu dirasakan oleh orang tua. Sebagian mungkin juga kesal dan marah. Namun hal ini tentu tidak menyelesaikan masalah. Lalu, sikap apa yang harus dilakukan orang tua bila anaknya kena bully? Semoga beberapa kiat ini bisa membantu mengatasi: ➊ *TENANG TIDAK PANIK* Ayah bunda tetap tenang, pikiran jernih, hadapi dengan kepala. dingin, jangan terbawa emosi. Ketika ayah bunda tenang, anak akan ikut tenang. Tangis pun akan mereda. Sebaliknya, seandainya ayah bunda ikut terbawa keadaan, tangis anak akan semakin menjadi. Masalah pun akan semakin ruwet dan sulit diatasi. Apalagi apabila orang tua justru marah, maka jalan pikiran akan buntu. Akibatnya masalah menjadi bertambah besar. _Bersambung..._ (Buku Parenting Syar'i Membimbing Buah Hati Sesuai Sunnah Nabi, halaman 147-151, penerbit Media Tashfiyah) °°°° https://t.me/Fawaid_Salafy Referensi: t.me/nisaaassunnah

*RENDAHKAN SUARAMU PADA 3 KEADAAN INI !* Qais bin 'abbad (seorang tabi'in senior) _rahimahullah_ berkata : كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم يكرهون رفع الصوت عند ثلاث: عند القتال، وعند الجنائز، وعند الذكر. _Dahulu para Sahabat Rasulullah ﷺ tidak menyukai meninggikan suara pada tiga keadaan : ketika berperang, di sisi jenazah, dan ketika berdzikir (membaca Al-Qur'an)._❞ *Al Ausath fis Sunan wal Ijma' wal Ikhtilaf, nomor 3.034*

Alhamdulillah Assyaikh Rabi Hafidzahullah sangat membaik kesehatannya, sudah bisa makan dan minum yang sebelumnya dari infus. Baarokallah fii umrih

*Hukum Sedekah dengan Uang Riba* *PERTANYAAN* : *_Seikhu bin Baz Rahimahullah pernah ditanya:_* Kami adalah pekerja dari salah satu negara Islam yang bekerja di Madinah. Kami ingin menanyakan hukum memanfaatkan uang riba dari bank: *Pertama* : Apakah boleh bagi kami mengambil riba dari bank-bank tersebut lalu menyedekahkannya kepada fakir miskin atau menggunakannya untuk membangun rumah-rumah amal, daripada membiarkannya tetap di tangan mereka? *Kedua* : Jika hal ini tidak diperbolehkan, apakah boleh menyimpan uang di bank-bank tersebut karena alasan darurat, seperti menjaga dari pencurian dan kehilangan, tanpa mengambil riba, mengingat bahwa bank tetap akan mengelola uang tersebut selama tersimpan di dalamnya? Semoga Allah membimbing langkah-langkah kalian, memberi manfaat melalui kalian, serta membimbing kalian kepada hal yang dicintai dan diridai-Nya. *JAWABAN* : Jika terdapat kebutuhan mendesak untuk menyimpan uang di bank-bank ribawi, maka hal itu tidak mengapa, insyaAllah, berdasarkan firman Allah: > "Padahal sesungguhnya Dia telah menjelaskan secara rinci kepada kalian apa yang diharamkan atas kalian, kecuali dalam keadaan darurat." (QS. Al-An'am: 119) Tidak diragukan lagi bahwa transaksi melalui bank-bank tersebut termasuk dalam kategori kebutuhan umum pada zaman ini, demikian pula penyimpanan uang di dalamnya karena alasan darurat, selama tidak ada syarat untuk mendapatkan keuntungan (bunga/riba). Jika bank tetap memberikan keuntungan tanpa adanya kesepakatan atau persyaratan sebelumnya, maka boleh mengambilnya untuk disalurkan kepada proyek-proyek amal, seperti membantu fakir miskin, orang-orang yang terlilit utang, dan sejenisnya—bukan untuk memilikinya atau mengambil manfaat pribadi darinya. Keuntungan tersebut dianggap sebagai harta yang, jika dibiarkan di tangan orang-orang kafir, akan merugikan kaum Muslimin. Karena sumbernya berasal dari cara yang tidak diperbolehkan, maka menyalurkannya untuk kemaslahatan kaum Muslimin lebih utama daripada membiarkannya dikuasai oleh orang-orang kafir yang akan menggunakannya untuk hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Namun, jika memungkinkan untuk melakukan transaksi melalui bank-bank Islam atau jalur yang diperbolehkan, maka tidak diperbolehkan menggunakan bank ribawi. Demikian pula, jika tersedia bank atau tempat penyimpanan Islami, maka tidak diperbolehkan menyimpan uang di bank ribawi, karena alasan darurat telah hilang. Seorang Muslim tidak boleh bertransaksi riba dengan siapa pun, baik dengan orang kafir maupun sesama Muslim, meskipun ia tidak berniat mengambil keuntungan dari bunga tersebut untuk dirinya sendiri, melainkan ingin menyalurkannya ke proyek amal. Sebab, transaksi riba tetap haram berdasarkan nash dan ijma', sehingga tidak boleh dilakukan dalam keadaan apa pun, sekalipun tanpa niat memanfaatkan keuntungan tersebut secara pribadi. *Allah-lah tempat memohon taufik.* ________________________ 📼 *Sumber:* https://binbaz.org.sa/fatwas/18248/%D8%AD%D9%83%D9%85-%D8%A7%D9%84%D8%B5%D8%AF%D9%82%D8%A9-%D8%A8%D8%A7%D9%85%D9%88%D8%A7%D9%84-%D8%A7%D9%84%D8%B1%D8%A8%D8%A7 ✒️ *Alih Bahasa:* Admin Alghuroba' Asahan

Kritikan Asy-Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullah atas sebuah gambar yang sering beredar di tengah masyarakat, tentang perjalanan kita di dunia hingga menuju akhirat. جزاه الله عن المسلمين خير الجزاء

*MEMPERBANYAK SHALAWAT* *ATAS NABI DI HARI JUM'AT* ೋ❀❀ೋ═🍃═ೋ❀❀ೋ Allah ﷻ berfirman : _Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi._ _Wahai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya._ (QS. Al-Ahzab : 56) ※※※※ Ibnul Qayyim _rahimahullah_ berkata : ```“Termasuk buah dari bershalawat kepada Nabi ﷺ adalah penyebab dikokohkannya kaki ketika di atas shirath dan ketika melewatinya.❞``` *Jala'ul afham: 453* °°°° https://t.me/Fawaid_Salafy

🏡 Alhamdulillah telah terbit dan tersedia buku _"Berlabuh di Rumah Teduh"_ 🖼 Buku ini adalah pengingat bagi kita semua, khususnya generasi muda, bahwa pernikahan bukan sekadar romantisme. 🌸 Namun, ia adalah sebuah amanah besar yang membutuhkan ilmu, kesungguhan, kesabaran, dan keikhlasan. Pembelian via marketplace, Shopee: https://id.shp.ee/vH97y4x Bisa juga lewat offline, tanya-tanya ongkirnya, japri (whatsapp) sekarang: 085624115115