SAE Consulting WhatsApp Channel

SAE Consulting

77 subscribers

Similar Channels

Swipe to see more

Posts

SAE Consulting
SAE Consulting
6/12/2025, 11:23:00 AM

RANGKUMAN PER 09 2025 ⚠️ Poin Penting & Baru 1.⁠ ⁠Dasar Penonaktifan Akses Faktur Pajak Akses penerbitan faktur pajak dapat dinonaktifkan tanpa perlu putusan pengadilan, cukup berdasarkan hasil kegiatan intelijen perpajakan terhadap: •⁠ ⁠Wajib Pajak Terindikasi Penerbit faktur pajak tidak sah. •⁠ ⁠Wajib Pajak Terindikasi Pengguna faktur pajak tidak sah. 2.⁠ ⁠Indikator Penonaktifan Untuk Penerbit FP tidak sah: •⁠ ⁠Keberadaan dan kewajaran lokasi usaha •⁠ ⁠Kesesuaian kegiatan usaha Untuk Pengguna FP tidak sah: Pengkreditan pajak masukan dari faktur pajak tidak sah dalam SPT Masa PPN. 3.⁠ ⁠Penonaktifan = Tidak Bisa Menerbitkan Faktur Setelah pemberitahuan dikirimkan secara elektronik, WP langsung tidak bisa menerbitkan faktur pajak. 4.⁠ ⁠Klarifikasi Diperketat Klarifikasi hanya bisa dilakukan oleh WP langsung (tidak boleh diwakilkan) ke Kantor Wilayah DJP. Wajib menyampaikan dokumen pendukung lengkap untuk membuktikan keberadaan dan kegiatan usaha selama 12 bulan terakhir. Ada ketentuan dokumen berbeda antara WP Orang Pribadi dan Badan. 5.⁠ ⁠Batas Waktu Klarifikasi •⁠ ⁠DJP wajib memutuskan dalam 30 hari kalender sejak dokumen klarifikasi diterima. •⁠ ⁠Jika tidak ada keputusan, klarifikasi dianggap dikabulkan. •⁠ ⁠Jika WP tidak klarifikasi dalam 30 hari, akan dicabut PKP secara jabatan. 6.⁠ ⁠Aktivasi Kembali Akses •⁠ ⁠Akses faktur pajak bisa diaktifkan kembali jika: •⁠ ⁠WP tidak terbukti menerbitkan/menggunakan faktur tidak sah; Telah dilakukan: •⁠ ⁠Pembetulan SPT, atau •⁠ ⁠Pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT, atau •⁠ ⁠Pembayaran atas koreksi pajak, atau •⁠ ⁠Penghentian penyidikan/permeriksaan bukti permulaan, atau •⁠ ⁠Putusan pengadilan yang membebaskan WP. 7.⁠ ⁠Status Suspend Lama WP yang sudah berstatus “Suspend” saat aturan ini berlaku, tetap mengacu pada PER-19/PJ/2017 s.t.d.d PER-16/PJ/2018. 8.⁠ ⁠Pencabutan Aturan Lama PER-19/PJ/2017 s.t.d.d PER-16/PJ/2018 dicabut dan tidak berlaku lagi sejak 22 Mei 2025.

👍 1
SAE Consulting
SAE Consulting
5/30/2025, 3:21:58 AM

Penting bagi #KawanPajak memahami konsep Delta SPT yang kini umum berlaku di Coretax, di mana pembetulan hanya menghitung selisih pajak terutang. Ini berarti SPT pembetulan tidak serta merta "menggantikan" SPT normal seperti sistem lama. Kehati-hatian dalam pelaporan SPT normal sangat ditekankan. Konsekuensi pembetulan berbeda tergantung statusnya: ✅ Kurang Bayar (KB) dikenakan sanksi bunga (bisa dihindari dengan deposit yang tepat waktu). ✅ Lebih Bayar (LB) memiliki dampak bervariasi: di SPT PPN (tidak bisa ubah pilihan kompensasi/pendahuluan dari normal), di SPT Unifikasi (LB pembetulan hanya bisa diajukan via Pengembalian Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang / PYSTT, tidak bisa kompensasi), dan di SPT PPh 21 (LB bisa dikompensasikan, ada relaksasi khusus Desember 2024 terkait kompensasi ganda menggunakan kode objek 21-100-38 dengan NPWP sementara 999...). ✅ Adapun Fitur "Ganti SPT Sebelumnya" adalah pengecualian konsep Delta, hanya tersedia untuk SPT PPN dan SPT Tahunan (OP/Badan) yang status normalnya LB dan dimintakan Pemeriksaan (jika SP2 belum terbit). Cr:Penyuluh Pajak

SAE Consulting
SAE Consulting
5/27/2025, 7:06:38 AM

Yang mau filenya, bisa chat Admin ya

Post image
Image
SAE Consulting
SAE Consulting
2/5/2025, 10:53:24 PM

Kalender Pajak Februari 2025

Image
SAE Consulting
SAE Consulting
2/5/2025, 5:18:29 AM

#reminder #PPh21 Terkait confidentiality PPh 21 ⭕️ Pegawai/staf yang diberi role dapat melihat data bukti potong PPh21 cabang lain apabila pegawai/staf tersebut login menggunakan NPWP Badan. 📛Karena jika pegawai login dengan menggunakan NPWP badan, maka semua data akan bisa dilihat oleh pegawai tersebut. Yang harus dilakukan adalah: ‼️ Ganti password login Badan, dan hanya PIC yang tahu password tersebut. » atau gunakan 2FA ✅ pegawai cabang harus didaftarkan sebagai drafter atau signer hanya pada cabang tersebut, sehingga pegawai tersebut tidak bisa melihat data bukti potong PPh 21 cabang lainnya. 📌 Sebelum rilis FAQ lengkapnya, mohon dipahami: 1️⃣ Jika masing-masing PIC TKU terdapat di NITKU yang sama, maka antar PIC TKU tersebut akan bisa saling lihat, atau jika PIC TKU ada di dalam daftar Pihak Terkait maka akan bisa melihat bupot seluruh TKU, pastikan PIC TKU ditambahkan melalui menu TKU, bukan melalui menu Pihak Terkait. 2️⃣ Drafter hanya diberi akses sampai dengan Belum Terbit, menu Telah Terbit hanya dapat diakses oleh Signer.

SAE Consulting
SAE Consulting
2/3/2025, 7:31:59 AM

Siapa yang konsep SPT PPNnya ada 2? Admin juga mengalami nih, ternyata itu adalah bug

SAE Consulting
SAE Consulting
2/3/2025, 11:41:40 AM

*Mulai 1 Januari 2025, Kewajiban Pajak Dilakukan Terpusat* https://ortax.org/mulai-1-januari-2025-kewajiban-pajak-dilakukan-terpusat

SAE Consulting
SAE Consulting
2/7/2025, 2:50:16 AM

info maintenance

👍 1
Image
SAE Consulting
SAE Consulting
2/4/2025, 11:14:43 PM

*WASPADA PENIPUAN*

Image
SAE Consulting
SAE Consulting
2/7/2025, 3:18:33 AM

Ada yang baru nih 😆

Image
Link copied to clipboard!